Pada hari Jumat, 19 April 2024 Pukul 09.00 - 10.15 WIB, Kepala Bapas Kelas II Bengkulu (Resman Hanafi) bersama Pejabat Struktural Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Bimbingan Klien Anak (BKA), dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Bengkulu menghadiri secara virtual kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Pusat. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Erwedi selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan, dan dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan Utama, Tim Pokja, serta Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Agenda dalam kegiatan tersebut adalah pembahasan mengenai pencabutan Surat Keputusan Integrasi Klien Bapas Kelas II Bengkulu, dengan rincian yaitu : sebanyak 6 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan sebanyak 1 orang Cuti Bersyarat (CB).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bapas Kelas II Bengkulu dan jajarannya hingga selesai.